BOJONEGORO – Musim kemarau panjang yang berlangsung sejak April 2026 semakin memperparah kondisi kekeringan di Kabupaten Bojonegoro. Hingga Senin (14/9/2026), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 72 desa di 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih — angka meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding per 31 Agustus yang tercatat 30 desa di 13 kecamatan.
Per akhir Agustus, tercatat 5.529 KK atau 17.559 jiwa terdampak krisis air bersih, dengan Kecamatan Sumberrejo dan Ngasem sebagai wilayah terbanyak terdampak. Hingga pertengahan September, BPBD telah melakukan 418 kali penyaluran air bersih ke titik-titik krisis di seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, menyatakan kondisi masih berpotensi meluas. “Prediksi kemarau masih berlangsung hingga Desember 2026, bahkan berpotensi sampai Januari 2027,” ungkapnya. Wilayah yang masuk kategori kritis antara lain Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Bubulan, dan Sekar . Suhu harian rata-rata mencapai 33–34°C, dengan puncak hingga 35°C .
Kemarau panjang berdampak nyata pada pertanian komoditas unggulan tembakau mengalami penurunan kualitas dan kuantitas. Meski luas tanam tembakau mencapai 15.672 hektare (meningkat dari 2025), petani melaporkan hasil panen merosot hingga separuh dibanding tahun lalu. Tanaman tumbuh kerdil, daun tidak melebar maksimal akibat minimnya curah hujan.
Kepala DKPP Bojonegoro, Ida Yuliastuti, membenarkan keterbatasan air menurunkan hasil produksi pertanian secara umum. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mitigasi kemarau, menyarankan petani beralih ke varietas padi umur pendek dan mengatur efisiensi air .
Pemkab Bojonegoro juga terus melakukan:
– Distribusi air bersih via truk tangki ke desa-desa kritis
– Pembangunan sumur bor dan optimalisasi sumber air
– Pemberian toren/tandon air di 38 desa terdampak
– Koordinasi lintas sektor (TNI/POLRI/Ormas) untuk penyaluran bantuan
– Imbauan penghematan air bersih kepada seluruh warga
BPBD mengingatkan masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan melaporkan segera jika mulai mengalami kesulitan air bersih ke pemerintah desa setempat.
Sumber: BPBD Kabupaten Bojonegoro, DKPP Bojonegoro, BMKG
Pewarta: Gok Ras






