Dedy Rochman: 60 Mobil Dinas ‘Bodhonk’, BPK Perlu dipertanyakan

Brebes, Jawa Tengah | Lembaga Aanalisis data dan kajian kebijakan publik (Landep),Dedy Rochman saat ditemui wartawan,rabu (18/6/25) dikantornya menanggapi temuan 60 kendaraan plat merah tidak memiliki stnk dan bpkb dengan serius dan meminta pemerintah daerah Brebes untuk segera mengambil tindakan Meminta pemerintah daerah kabupaten Brebes untuk memberikan informasi yang jelas tentang kepemilikan dan penggunaan kendaraan plat merah yang tidak memiliki BPKB dan STNK.

Dedy rochman juga Menuntut pertanggung jawaban dari pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen resmi serta akan mengusulkan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Dalam kasus ini, Bupati Brebes,Hj Paramitha Widya Kusuma telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan mengadakan apel kendaraan dinas dan mengungkapkan temuan adanya 60 kendaraan dinas yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Bupati juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus jelas dan bertanggung jawab, serta tidak akan segan memberi sanksi bagi OPD yang menyalahgunakan atau lalai dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Dengan demikian, Ngo Landep dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Brebes untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Temuan 60 kendaraan plat merah bodong oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan aset daerah dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengawasan) yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material. Namun, temuan adanya kendaraan plat merah bodong yang tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK menimbulkan keraguan tentang kualitas pengelolaan aset daerah.

Dalam hal ini, Landep mungkin akan mempertanyakan bagaimana opini WTP dapat diberikan jika masih ada temuan seperti ini.lanjut Dedy Rochman mungkin akan meminta klarifikasi dari BPK tentang bagaimana opini WTP dapat diberikan jika masih ada masalah serius dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, Dedy juga mungkin akan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ojo Copast Cok !!