BOJONEGORO | Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa, personel wanita polisi (Polwan) dari Polres Bojonegoro menggelar kegiatan pembagian takjil secara cuma-cuma di Jalan MH Thamrin, tepat di depan Markas Kepolisian Resor Bojonegoro. Kegiatan ini langsung didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi. Sabtu, (7/3/26) jelang mahgrib.
Sebanyak ratusan paket takjil yang berisi makanan dan minuman khas berbuka puasa disiapkan untuk dibagikan kepada pengguna jalan yang lewat, termasuk pengemudi kendaraan dan pejalan kaki. Polwan yang terlibat dalam kegiatan ini dengan senang hati menyampaikan salam dan doa kepada setiap penerima takjil.

AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti sosial yang dilakukan Polres Bojonegoro selama bulan Ramadhan.
“Kita ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam momen bulan suci ini,” ujarnya saat memberikan arahan.
Menurutnya, pembagian takjil di lokasi strategis seperti Jalan MH Thamrin bertujuan untuk menjangkau sebanyak mungkin orang yang mungkin belum memiliki waktu atau sarana untuk menyiapkan makanan berbuka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan komunikasi dan kepercayaan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Para pengguna jalan yang menerima takjil menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Tatik warga desa Kauman, salah satu penerima takjil yang sedang dalam perjalanan pulang kerja, mengatakan.
“Sangat membantu sekali, terutama karena hari ini saya pulang sedikit terlambat dan belum sempat menyiapkan takjil. Terima kasih kepada Polri yang telah memikirkan kita.” ungkapnya kepada awak media Lensapewarta.com.
Kegiatan pembagian takjil ini dijadwalkan akan berlanjut selama beberapa hari ke depan di berbagai titik strategis di wilayah Bojonegoro, sebagai bentuk dukungan Polres Bojonegoro melalui polsek-polsek terhadap ibadah puasa masyarakat. (rAs)




