Aniaya Ibu Sakit Stroke hingga Tewas dengan Paving, Pria 30 Tahun Ditetapkan Tersangka

lensapewartanews11
IMG 20260903 WA0026

BOJONEGORO | Satreskrim Polres Bojonegoro menetapkan MHD (30), warga Desa Sendanglor, Kecamatan Baureno, sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan satu orang korban. Penetapan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (3/9/2026).

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana, bahwa peristiwa  kejadian tepatnya di Desa Bungur, Rabu (26/8) sekitar pukul 10.30 WIB. “Ada dua korban dalam kasus tersebut yakni PTM, ibu kandung tersangka, meninggal dunia, sedangkan MBK mengalami luka di kepala”.

Kasat juga menambahkan, menurut hasil penyedidikan, tersangka tanpa sebab tanpa duga tiba- tiba mencekik dan membenturkan kepala MBK berkali-kali. Tidak puas, tersangka kemudian menggendong ibunya yang sedang sakit stroke ke rumah, lalu memukul kepala ibunya berulang kali menggunakan paving. Akibat luka parah di kepala. Hasil visum menunjukkan patah tulang kepala, pendarahan, dan keluarnya jaringan otak akibat benturan benda tumpul sehingga meninggal dunia.

Polisi juga menyita lima barang bukti, antara lain paving bercak darah, pakaian korban, serta sampel darah. Empat saksi telah diperiksa. “Motif belum disimpulkan secara final, namun sementara muncul dugaan tekanan rumah tangga maupun rasa kasihan atas kondisi ibu tersangka. Polisi saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum tahap selanjutnya,” pungkasnya.

 

Pewarta : Agus Blawonk