BOJONEGORO | Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Kalicilek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (5/9/2026).
Informasi yang beredar di masyarakat sempat mengaitkan adanya aktivitas penimbunan BBM di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh guna memverifikasi kebenaran dugaan tersebut.
Namun, setelah pemeriksaan lapangan yang dilakukan secara teliti, polisi tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan penimbunan BBM di lokasi yang dimaksud.
Kanit 1 Reskrim Polres Bojonegoro, Iptu Michel Manansi, melalui anggotanya Aipda Agung Wijayanto menjelaskan:
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera turun ke lokasi untuk pengecekan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penimbunan BBM di Desa Kalicilek. Langkah ini kami lakukan untuk menindaklanjuti informasi sekaligus memastikan kebenaran dugaan yang beredar,” ujar Agung.
Hingga pemeriksaan selesai, pihak kepolisian memastikan belum ada indikasi penimbunan BBM sebagaimana dilaporkan masyarakat. Polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi baru yang lebih spesifik dan dapat dipertanggungjawabkan, guna penindakan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan, namun diharapkan turut serta dalam menjaga penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pewarta : Gok Ras
