TUBAN – Dikabarkan melemah aparat penegak hukum dan pejabat birokrasi menangani ekplorasi sumber daya alam secara ugal – ugalan oleh mafia tambang di wilayah hukum Tuban Jawa Timur. Pada (11/5/25).
Sebelumnya, warga sempat melakukan aksi pemblokiran, namun kini menjadi sorotan kembali adanya tambang yang mulai beroperasi kembali di desa Wadung, Kecamatan Soko, sangat ironis !
Menurut rumor yang beredar, untuk mengoperasikan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut di duga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi sehingga kerugian negara tidak bisa di anggap sepele.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kegiatan ilegal ini.
“Warga sekitar berharap aparat penegak hukum Jagan tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini,” kata salah seorang warga.
Kasus ini telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai komentar dan asumsi. Publik mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap kegiatan ilegal ini.
“Ada apa dengan aparat yang tidak mau bertindak? Apakah ada oknum-oknum yang terlibat?” tanya publik.
Sementara itu, Kamsiana, Kepala Desa Wadung kecamatan Soko ketika dikonfirmasi salah satu pewarta terkait perihal diatas melalui pesan id WhatsApp belum ada jawaban. Hingga berita ini dikabarkan pihak pengelola tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal belum terkonfirmasi. (Tim)