Bojonegoro, 19 Juni 2026 | Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Suro, jajaran Satuan Samapta Polres Bojonegoro menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Kegiatan berlangsung pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan potensi gangguan ketertiban umum, khususnya yang kerap terjadi di bulan Suro.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan *48 orang remaja* yang masih berkerumun di luar jam wajar tanpa tujuan jelas. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, *tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun senjata tajam* pada para remaja tersebut.
tindakan kepolisian dalam operasi ini lebih bersifat *preventif daripada represif*. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, tawuran, maupun aksi konvoi yang kerap muncul saat bulan Suro.
Sebagai syarat khusus pemulangan, para remaja diperbolehkan pulang setelah proses pendataan selesai. Namun wajib dijemput langsung oleh orang tua atau wali masing-masing. Hal ini dilakukan agar orang tua mendapat pembinaan dan imbauan terkait pengawasan anaknya.
“Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari dan selama bulan Suro. Mari kita jaga Bojonegoro tetap aman dan kondusif bersama,” ujar petugas di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media *Lensa Pewarta* belum berhasil menghubungi Kasat Samapta Polres Bojonegoro Ikhsan Jaelani, S.H. untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pewarta : Agus Suprianto







