Pungutan di MAN 1 Bojonegoro Keluhkan Wali Murid, Dinilai Memberatkan

lensapewartanews11
Tampak megah gedung sekolah MAN 1 Bojonegoro

BOJONEGORO – Sejumlah wali murid di lingkungan MAN 1 Bojonegoro mengaku keberatan dengan adanya sejumlah pungutan yang dibebankan kepada siswa menjelang semester baru. Biaya yang diminta dinilai cukup besar dan dianggap memberatkan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, wali murid diminta membayar biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp1.250.000 dan sumbangan pengembangan madrasah yang mencapai Rp3.200.000. Banyak orang tua yang merasa kewalahan, terlebih dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan:

“Kami tidak keberatan menyumbang untuk kemajuan sekolah, tapi angkanya terasa terlalu besar bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan. Semoga pihak sekolah bisa memahami kondisi ekonomi wali murid yang beragam dan memberikan keringanan.”

Keluhan serupa juga disampaikan oleh wali murid lainnya. Mereka berharap ada transparansi terkait penggunaan dana yang dikumpulkan serta peninjauan ulang terhadap besaran biaya yang dibebankan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Drs. H. Misbahul Munir, M.M., menanggapi hal tersebut:

“Kami akan segera menelusuri kebenaran informasi ini. Sesuai aturan, pungutan di sekolah negeri dilarang bersifat memaksa. Jika ada yang merasa terbebani, silakan sampaikan secara resmi ke kami agar dapat diproses dan ditindaklanjuti.”

Hingga saat ini, pihak MAN 1 Bojonegoro belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun.

Pewarta : Agus S