JAKARTA | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air untuk mempertimbangkan menggunakan sepeda onthel sebagai moda transportasi saat berangkat dan pulang kerja. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika situasi global yang berpotensi memicu krisis energi.
Dalam arahannya, 13 Maret 2026 Presiden menekankan pentingnya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menyusul ketidakstabilan politik dan konflik yang terjadi di Timur Tengah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan dan distribusi energi dunia, sehingga Indonesia perlu melakukan mitigasi sejak dini.
Adapun alasan spesifiknya dengan bersepeda onthel:
1. Menghemat BBM: Mengurangi ketergantungan negara terhadap impor minyak di tengah ancaman gangguan pasokan global.
2. Menjaga Kesehatan: Mendorong gaya hidup aktif dan produktivitas kerja ASN.
3. Ramah Lingkungan: Mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas.
4. Menjadi Teladan: Memberikan contoh nyata penghematan kepada masyarakat luas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, berbagai daerah langsung merespons positif.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk mendukung instruksi pusat.
“Kebijakan ASN menggunakan sepeda ke kantor itu untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mengantisipasi terjadinya krisis BBM global, sebagai dampak konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.”
Hal senada disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
“Imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden yang meminta semua daerah mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terburuk akibat dinamika di Timur Tengah. Efisiensi energi ini merupakan mitigasi yang harus dilakukan bersama.”
Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menambahkan bahwa gerakan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap visi pemerintah.
“Program bersepeda ke kantor ini merupakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang mendorong penghematan BBM. Kita mulai dari diri sendiri sebagai contoh bagi masyarakat.”
Hingga saat ini, imbauan tersebut masih bersifat anjuran dan belum menjadi peraturan wajib secara nasional, namun yang diharapkan oleh presiden Republik Indonesia kesadaran kolektif dapat terbangun demi kepentingan bersama.
Pewarta : Jose Imanuel







