Opini  

Di Balik Istilah “Londo Ireng”, Bukan Penghinaan Profesi, Melainkan Cermin untuk Berkaca

Oleh: Gok Ras                                                        (Pemred Media Lensa Pewarta.com)

 

Viral belakangan ini di platfom media sosial, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “londo ireng” dalam konteks pembicaraan tentang dunia pers memicu perdebatan yang tak perlu melebar. Sebagian pihak langsung menarik kesimpulan itu sebagai serangan terhadap martabat wartawan, bahkan dianggap merendahkan salah satu pilar demokrasi negara ini. Namun jika kita menelaah makna, konteks, dan niat yang tersirat, ungkapan itu sejatinya bukanlah penghinaan terhadap profesi maupun lembaga pers secara menyeluruh. Ia adalah kritik tajam yang disampaikan dengan gaya bahasa kiasan khas budaya kita—ajakan untuk bersama-sama membersihkan penyimpangan, bukan menabrakkan satu golongan dengan golongan lain.

Secara bahasa, “londo ireng” adalah istilah perumpamaan dalam tata krama masyarakat Jawa yang menggambarkan perilaku yang menyerupai penjajah—memegang kendali sepihak, memaksakan kehendak, menguntungkan diri sendiri di atas kepentingan orang banyak—namun datang dari kalangan sendiri. Jika dikaitkan dengan dunia pers, sasaran pesannya jelas bukan insan pers yang bekerja jujur, memverifikasi setiap informasi, dan menjunjung tinggi kode etik. Justru pesan itu tertuju pada segelintir oknum yang memanfaatkan nama besar profesi ini untuk kepentingan kelompok, menjadikan informasi sebagai alat transaksi, atau menyebarkan narasi yang tidak berdasar demi menekan pihak lain.

Saya yakin sepenuhnya bahwa Presiden tidak pernah bermaksud melukai hati ribuan wartawan yang setiap hari bekerja di lapangan, mempertaruhkan waktu, tenaga bahkan keselamatan demi menyajikan kebenaran. Kita semua tahu betapa beratnya tugas mereka yang berani menyoroti ketidakadilan, yang menjadi suara bagi mereka yang tak bersuara, dan yang menjaga keterbukaan informasi agar rakyat tidak dibodohi. Jasa mereka tak ternilai harganya bagi tegaknya demokrasi. Dan itulah alasan mengapa perilaku oknum yang mencemari nama baik profesi haruslah menjadi musuh bersama—pemerintah maupun seluruh insan pers yang berintegritas.

Seringkali kita terjebak menafsirkan kritik terhadap perilaku oknum sebagai serangan terhadap seluruh lembaga. Padahal, kritik yang disampaikan dengan niat baik adalah bentuk perhatian yang paling jujur. Tanpa masukan, tanpa teguran, tanpa renungan bersama, kita akan terlena. Pers yang sehat adalah pers yang berani mengkritik kekuasaan, namun juga pers yang terbuka dikritik ketika ia melenceng dari jalur. Demikian pula pemerintah, yang memiliki kewajiban menjaga kebebasan pers sekaligus berhak mengharapkan pers yang bertanggung jawab.

Istilah “londo ireng” dalam pernyataan itu sejatinya adalah panggilan untuk kembali pada jati diri. Bagi pemerintah, pengingat agar tak pernah berbuat sewenang-wenang. Bagi pers, pengingat agar selalu memegang teguh sumpah dan kode etik. Bagi kita semua, pengingat bahwa sifat-sifat penjajah yang kita lawan ratusan tahun lalu, kini tak mungkin datang lagi dari bangsa asing, melainkan bisa saja tumbuh dari dalam diri sendiri jika kita lengah.

Jangan biarkan perbedaan tafsir memecah belah persatuan yang sedang kita bangun. Jangan biarkan satu istilah kiasan menutup mata kita terhadap pesan mendalam yang ingin disampaikan. “Londo ireng” bukanlah cap untuk seluruh wartawan, bukan pula penghinaan terhadap lembaga pers. Ia adalah cermin: mari kita lihat ke dalam diri, perbaiki apa yang salah, dan perkuat apa yang sudah benar—demi pers yang makin dipercaya rakyat, demi pemerintahan yang makin bersih, dan demi Indonesia yang makin bermartabat.

 

Bojonegoro, 28 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ojo Copast Cok !!