BOJONEGORO | Menyambut tingginya risiko kebakaran di musim kemarau, Polsek Malo bersama Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Parengan memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang menggabungkan pemasangan imbauan dan penyuluhan ini dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026), berpusat di kawasan hutan BKPH Malo RPH Malo yang dinilai paling rawan tersambar api.
Selain menempatkan spanduk berisi pesan kewaspadaan di titik-titik strategis, petugas gabungan juga turun langsung berinteraksi dengan warga yang bermukim di sekeliling kawasan hutan. Tujuannya tak lain untuk menanamkan kesadaran sejak dini akan bahaya kebakaran, serta mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang sering menjadi pemicu utama bencana ini.
Kapolsek Malo AKP Suryanto menjelaskan, sinergi antara pihak kepolisian dan pengelola hutan menjadi kunci utama menjaga kelestarian lingkungan di tengah tantangan musim kering.
“Hari ini kami bergerak bersama Perhutani KPH Parengan untuk memasang imbauan sekaligus mengedukasi warga sekitar. Kami ingin masyarakat sadar betul bahwa membakar lahan sangat berbahaya—bukan hanya merusak hutan, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar AKP Suryanto di lokasi kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asper KPH Parengan BKPH Malo Isnan Winarno, sejumlah personel Polsek Malo, jajaran pengelola hutan wilayah Malo, serta perwakilan warga desa sekitar. Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama, di mana masyarakat nantinya bisa berperan sebagai garda terdepan pengawasan.
Pihak berwenang pun mengapresiasi antusiasme warga yang mau terlibat dalam upaya ini. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu percikan api, serta lebih peka terhadap tanda-tanda kebakaran di lingkungannya.
Kedua instansi berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin dan penyuluhan berkala sepanjang musim kemarau berlangsung. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau kepulan asap mencurigakan ke nomor layanan darurat 110, kantor Polsek Malo, Perhutani, atau perangkat desa terdekat. Semakin cepat laporan masuk, semakin mudah petugas memadamkan api sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Pewarta : Gok Ras







